Dinporapar Kab. Pati dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Pati melakukan Pemantauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro ke Obyek Wisata Kab. Pati pada tanggal 15 s/d 18 Mei 2021.antara lain:
- Waduk Gunungrowo
- Agrowisata Kebun Jollong.
- Pantai Kertomulyo
- Pantai Mina Mangrove
- Pantai Idola
- Lariso Garden
- Makam Syekh A Mutamakkin
- Makam Syekh Ronggo Kusumo
- Goa Pancur
- Goa Wareh
- Dam Tepus
- Lorodan Semar
- Embung Mini Jrahi
- Pesona Gunungsari
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memonitor aktivitas masyarakat dalam upaya penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa libur hari raya idul fitri 1442 H.